AgribisnisAgribisnis

Cari

Cari artikel, laman, dokumen, dan dosen prestasi di situs ini

Tata Kelola

Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton berkomitmen menerapkan tata kelola program studi yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Tata kelola Prodi Agribisnis dikembangkan berdasarkan prinsip Good University Governance (GUG) dengan mengintegrasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), standar pendidikan tinggi nasional, serta visi pengembangan Universitas Muhammadiyah Buton sebagai perguruan tinggi unggul berbasis kemaritiman, entrepreneurship, dan berdaya saing global.

Sebagai bagian dari Fakultas Pertanian, Program Studi Agribisnis menjalankan tata kelola yang mendukung pencapaian visi prodi yaitu menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam agribisnis digital dan kewirausahaan maritim berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan memiliki daya saing global.


Struktur Tata Kelola

Pengelolaan Program Studi Agribisnis dilaksanakan melalui koordinasi antara pimpinan program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta para pemangku kepentingan. Setiap unsur memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kemitraan.

Struktur tata kelola Prodi Agribisnis meliputi:

1. Ketua Program Studi

Ketua Program Studi memiliki tanggung jawab dalam:

  • Mengarahkan pelaksanaan visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi;
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik;
  • Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran;
  • Mengendalikan mutu penyelenggaraan program studi;
  • Mengembangkan kerja sama strategis dengan berbagai pihak.

2. Dosen dan Tenaga Kependidikan

Dosen berperan dalam pelaksanaan Caturdarma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan inovasi agribisnis.

Tenaga kependidikan mendukung penyelenggaraan layanan administrasi akademik, pengelolaan sistem informasi, layanan mahasiswa, serta operasional program studi.


3. Mahasiswa dan Alumni

Mahasiswa menjadi bagian penting dalam ekosistem tata kelola melalui keterlibatan dalam kegiatan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, organisasi kemahasiswaan, Program MBKM, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), serta pengembangan kewirausahaan.

Alumni berperan sebagai mitra strategis dalam memberikan masukan terhadap pengembangan kurikulum, penguatan jejaring kerja, dan peningkatan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.


Sistem Penjaminan Mutu

Program Studi Agribisnis menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas akademik secara berkelanjutan.

Pelaksanaan mutu mengacu pada:

  • Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti);
  • Standar mutu Universitas Muhammadiyah Buton;
  • Standar Caturdarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).

Siklus penjaminan mutu dilakukan melalui mekanisme PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang dilaksanakan secara sistematis melalui evaluasi dan Audit Mutu Internal (AMI) untuk memastikan ketercapaian indikator kinerja program studi.


Prinsip Tata Kelola Program Studi

Dalam menjalankan pengelolaan program studi, Prodi Agribisnis berpegang pada prinsip:

Transparansi

Pengelolaan program studi dilakukan secara terbuka melalui penyampaian informasi akademik, kebijakan, program kerja, dan capaian kinerja kepada sivitas akademika serta pemangku kepentingan.

Akuntabilitas

Setiap program dan kegiatan dilaksanakan berdasarkan perencanaan, indikator kinerja, serta evaluasi yang terukur.

Responsibilitas

Program studi menjalankan tanggung jawab akademik dan sosial melalui penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Independensi

Pengambilan keputusan akademik dilakukan secara profesional dengan tetap mengacu pada regulasi perguruan tinggi dan standar mutu yang berlaku.

Keadilan

Program studi memberikan layanan akademik yang setara bagi seluruh mahasiswa dan sivitas akademika.


Pengembangan Tata Kelola Berbasis Digital

Dalam menghadapi era transformasi digital, Program Studi Agribisnis terus mengembangkan tata kelola berbasis teknologi informasi melalui:

  • Sistem informasi akademik;
  • Learning Management System (LMS);
  • Digitalisasi layanan akademik;
  • Penguatan basis data program studi;
  • Pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembelajaran, penelitian, dan administrasi.

Pengembangan infrastruktur digital menjadi bagian dari strategi prodi dalam memperkuat kualitas layanan dan mendukung pengembangan agribisnis digital.


Kemitraan dan Pengembangan Jejaring

Program Studi Agribisnis mengembangkan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, meliputi pemerintah, dunia usaha dan industri, perguruan tinggi, lembaga penelitian, serta masyarakat.

Kemitraan diarahkan untuk mendukung:

  • Pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri;
  • Program magang dan pembelajaran di luar kampus;
  • Penelitian kolaboratif;
  • Pengabdian kepada masyarakat;
  • Penguatan kompetensi dan karier lulusan.



Komitmen Tata Kelola Berkelanjutan

Melalui tata kelola yang profesional dan berbasis mutu, Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton terus berupaya menjadi program studi yang unggul dalam pengembangan agribisnis digital, kewirausahaan maritim, dan pembangunan pertanian berkelanjutan.

Tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, berkarakter Islami, inovatif, serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi pertanian dan masyarakat pesisir.


Program Studi Agribisnis UM Buton
“Mengelola Potensi Agrikultur-Maritim melalui Tata Kelola Unggul, Inovatif, dan Berkelanjutan.”