AgribisnisAgribisnis

Cari

Cari artikel, laman, dokumen, dan dosen prestasi di situs ini

Akreditasi

Komitmen Mutu dan Akreditasi

Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton berkomitmen menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu melalui penerapan sistem penjaminan mutu berkelanjutan (Continuous Quality Improvement). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola program studi, peningkatan kualitas pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE), pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.

Sebagai bagian dari strategi pengembangan institusi, Program Studi Agribisnis menjadikan akreditasi sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu penyelenggaraan Caturdarma Perguruan Tinggi. Dalam Renstra Program Studi Agribisnis 2024–2028, peningkatan mutu dan akreditasi menjadi salah satu arah strategis dalam mewujudkan visi program studi sebagai penghasil sumber daya manusia unggul dalam agribisnis digital dan kewirausahaan maritim berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan berdaya saing global.

Program Studi Agribisnis melaksanakan sistem penjaminan mutu berdasarkan standar pendidikan tinggi dan nilai-nilai Caturdarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT).


Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 2539/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2022, Program Studi Agribisnis pada Program Sarjana Universitas Muhammadiyah Buton, Kota Baubau, memperoleh peringkat:

Akreditasi B

dengan nilai akreditasi 304. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan 19 April 2027.

Keputusan akreditasi tersebut ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sebagai bentuk pengakuan terhadap pemenuhan standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Program Studi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Buton.


Arah Pengembangan Akreditasi Menuju Unggul

Dalam periode Renstra 2024–2028, Program Studi Agribisnis menetapkan peningkatan kualitas akreditasi sebagai salah satu target strategis. Pengembangan diarahkan menuju pencapaian akreditasi yang lebih tinggi melalui:

1. Penguatan Kurikulum Berbasis OBE

Program studi mengembangkan pembelajaran berbasis capaian (Outcome-Based Education) dengan integrasi:

  • Agribisnis Digital;
  • teknologi informasi pertanian;
  • sistem rantai pasok digital;
  • kewirausahaan maritim.


2. Peningkatan Kualitas Penelitian dan Pengabdian

Program studi mendorong peningkatan penelitian dosen dan mahasiswa yang berorientasi pada:

  • inovasi agribisnis wilayah kepulauan;
  • diversifikasi produk pertanian dan maritim;
  • pemberdayaan masyarakat pesisir;
  • hilirisasi hasil penelitian.


3. Penguatan Kemitraan Strategis

Pengembangan jejaring kerja sama dilakukan melalui kolaborasi dengan:

  • pemerintah;
  • dunia industri;
  • perguruan tinggi;
  • masyarakat pengguna lulusan.

Hal ini menjadi bagian dari strategi peningkatan daya saing lulusan dan pencapaian standar mutu yang lebih tinggi.