AgribisnisAgribisnis

Cari

Cari artikel, laman, dokumen, dan dosen prestasi di situs ini

Magang

Program magang merupakan bagian dari proses pembelajaran Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam lingkungan dunia usaha, dunia industri, instansi pemerintah, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, maupun unit usaha agribisnis.

Pelaksanaan magang mendukung Kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan magang diarahkan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa dalam agribisnis digital, manajemen usaha, kewirausahaan, pengolahan dan pemasaran hasil, rantai pasok, penyuluhan, serta pengembangan agribisnis berkelanjutan.

Tujuan Magang

Program magang bertujuan untuk:

  • Memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa.
  • Menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik profesional.
  • Meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial di bidang agribisnis.
  • Melatih kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan.
  • Mengembangkan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, dan adaptasi.
  • Mengenalkan budaya kerja, etika profesi, dan standar keselamatan kerja.
  • Memperluas jejaring dengan dunia usaha, industri, pemerintah, dan masyarakat.
  • Membantu mahasiswa mengenali peluang karier dan kewirausahaan.
  • Meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.

Bidang dan Lokasi Magang

Mahasiswa dapat melaksanakan magang pada lembaga atau mitra yang relevan dengan kompetensi Program Studi Agribisnis, antara lain:

  • Perusahaan pertanian dan perkebunan;
  • Industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan;
  • UMKM pangan dan usaha agribisnis;
  • Kelompok tani, kelompok nelayan, dan koperasi;
  • Perusahaan pemasaran serta distribusi produk pertanian;
  • Perusahaan logistik dan rantai pasok;
  • Bank, koperasi simpan pinjam, dan lembaga pembiayaan;
  • Dinas pertanian, perikanan, perdagangan, koperasi, dan UMKM;
  • Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah;
  • Lembaga penelitian dan pengembangan;
  • Organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat;
  • Perusahaan rintisan atau start-up agribisnis digital;
  • Unit usaha milik universitas atau teaching farm;
  • Mitra lain yang disetujui Program Studi Agribisnis.

Lokasi magang dapat berada pada tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional sesuai ketersediaan mitra dan kebijakan universitas.

Ruang Lingkup Kegiatan

Kegiatan mahasiswa selama magang dapat mencakup:

  • Perencanaan dan pengelolaan produksi;
  • Pengolahan hasil pertanian dan perikanan;
  • Pengendalian mutu produk;
  • Manajemen pemasaran;
  • Pemasaran digital dan e-commerce;
  • Administrasi dan keuangan usaha;
  • Penyusunan rencana bisnis;
  • Analisis kelayakan usaha;
  • Pengelolaan sumber daya manusia;
  • Pengelolaan sistem informasi agribisnis;
  • Analisis data dan rantai pasok;
  • Pendampingan kelompok tani atau pelaku UMKM;
  • Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat;
  • Pengembangan produk dan inovasi bisnis;
  • Pengelolaan usaha berbasis agrikultur dan kemaritiman.

Persyaratan Peserta

Mahasiswa yang akan mengikuti magang wajib:

  1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif Program Studi Agribisnis.
  2. Memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan program studi.
  3. Telah menempuh mata kuliah prasyarat yang diperlukan.
  4. Memiliki hasil studi yang memenuhi ketentuan.
  5. Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik.
  6. Mengajukan lokasi dan rencana kegiatan magang.
  7. Memperoleh persetujuan Program Studi Agribisnis.
  8. Mengikuti pembekalan sebelum keberangkatan.
  9. Bersedia menaati tata tertib universitas dan mitra.
  10. Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan tempat magang.

Prosedur Pendaftaran

Pelaksanaan magang dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Mahasiswa mencari informasi mengenai mitra dan program magang.
  2. Mahasiswa berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik.
  3. Mahasiswa mengajukan permohonan magang kepada Program Studi Agribisnis.
  4. Program studi menilai kesesuaian lokasi dan rencana kegiatan.
  5. Mahasiswa memperoleh surat pengantar atau surat tugas.
  6. Mitra memberikan persetujuan atau surat penerimaan.
  7. Program studi menetapkan dosen pembimbing magang.
  8. Mahasiswa mengikuti kegiatan pembekalan.
  9. Mahasiswa melaksanakan magang sesuai jadwal dan rencana kegiatan.
  10. Mahasiswa menyusun logbook dan laporan akhir.
  11. Mahasiswa mengikuti seminar atau ujian magang apabila dipersyaratkan.
  12. Nilai dan pengakuan akademik diproses sesuai ketentuan.

Pelaksanaan Magang

Selama pelaksanaan magang, mahasiswa wajib:

  • Hadir dan mengikuti jadwal kerja yang ditetapkan mitra.
  • Melaksanakan tugas sesuai bidang penempatan.
  • Mengikuti arahan pembimbing lapangan dan dosen pembimbing.
  • Mengisi logbook kegiatan secara berkala.
  • Menjaga etika, disiplin, dan nama baik universitas.
  • Menjaga kerahasiaan data dan informasi milik mitra.
  • Mematuhi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Berkomunikasi secara santun dan profesional.
  • Melaporkan kendala kepada pembimbing.
  • Menyelesaikan seluruh tugas dan luaran yang ditentukan.

Pembimbingan dan Monitoring

Setiap mahasiswa memperoleh pendampingan dari:

Dosen Pembimbing

Dosen pembimbing bertugas memberikan arahan akademik, memantau pelaksanaan magang, mengevaluasi perkembangan mahasiswa, membantu penyelesaian kendala, dan menilai laporan serta capaian pembelajaran.

Pembimbing Lapangan

Pembimbing lapangan berasal dari lembaga mitra dan bertugas mengarahkan pekerjaan mahasiswa, melakukan supervisi, menilai kedisiplinan serta kinerja, dan memberikan informasi tentang capaian mahasiswa selama magang.

Monitoring dapat dilaksanakan melalui kunjungan lapangan, pertemuan daring, laporan berkala, komunikasi dengan mitra, dan pemeriksaan logbook.

Luaran Magang

Mahasiswa wajib menghasilkan dokumen atau produk sebagai bukti ketercapaian pembelajaran, berupa:

  • Logbook kegiatan;
  • Laporan akhir magang;
  • Dokumentasi kegiatan;
  • Penilaian pembimbing lapangan;
  • Presentasi atau seminar hasil;
  • Portofolio pekerjaan;
  • Produk, rancangan, atau inovasi yang dihasilkan;
  • Rekomendasi pengembangan usaha atau lembaga mitra.

Laporan magang sekurang-kurangnya memuat profil mitra, tujuan kegiatan, uraian pekerjaan, hasil yang diperoleh, permasalahan dan solusi, keterkaitan dengan teori, capaian kompetensi, kesimpulan, serta rekomendasi.

Penilaian Magang

Penilaian dilakukan berdasarkan RPS, pedoman magang, dan rubrik yang ditetapkan program studi.

Komponen

Aspek yang Dinilai

Disiplin

Kehadiran, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap peraturan

Sikap profesional

Etika, tanggung jawab, integritas, dan kemampuan beradaptasi

Kinerja

Kemampuan menyelesaikan tugas dan mencapai target

Kompetensi teknis

Penguasaan pekerjaan sesuai bidang magang

Komunikasi

Kemampuan berinteraksi dan menyampaikan informasi

Kerja sama

Kontribusi dalam tim dan hubungan dengan lingkungan kerja

Inisiatif

Kreativitas dan kemampuan memecahkan masalah

Logbook

Kelengkapan dan konsistensi catatan kegiatan

Laporan akhir

Sistematika, analisis, pembahasan, dan rekomendasi

Seminar/presentasi

Penguasaan materi dan kemampuan mempertanggungjawabkan hasil

Penilaian dapat melibatkan pembimbing lapangan, dosen pembimbing, dan tim penguji atau pengelola Program Studi Agribisnis.

Pengakuan Akademik

Kegiatan magang dapat diakui sebagai mata kuliah Praktik Kerja Lapangan atau dikonversi ke mata kuliah lain sesuai skema MBKM. Pengakuan akademik didasarkan pada kesesuaian aktivitas magang dengan Capaian Pembelajaran Lulusan dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah.

Konversi dilakukan berdasarkan:

  • Durasi dan beban kegiatan;
  • Kesesuaian tugas dengan kompetensi program studi;
  • Ketercapaian CPL dan CPMK;
  • Penilaian pembimbing;
  • Logbook dan laporan mahasiswa;
  • Bukti produk atau hasil kerja;
  • Keputusan Program Studi dan Fakultas.

Besaran SKS dan mata kuliah yang dikonversi ditetapkan sebelum atau setelah kegiatan sesuai ketentuan akademik Universitas Muhammadiyah Buton.

Etika dan Keselamatan Kerja

Mahasiswa wajib menjaga kerahasiaan informasi mitra, menghormati budaya organisasi, menggunakan data secara bertanggung jawab, dan tidak mempublikasikan kegiatan tanpa izin.

Mahasiswa juga wajib mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, menggunakan alat pelindung diri apabila diperlukan, serta segera melaporkan kecelakaan atau keadaan darurat kepada pembimbing lapangan dan program studi.

Manfaat bagi Mahasiswa dan Mitra

Melalui kegiatan magang, mahasiswa memperoleh pengalaman profesional, pemahaman budaya kerja, jejaring, dan kesiapan karier. Bagi mitra, program ini menjadi sarana kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia, penelitian terapan, inovasi, serta penyelesaian permasalahan agribisnis.

Program Studi Agribisnis berkomitmen mengembangkan kemitraan magang yang relevan untuk mendukung terbentuknya lulusan yang profesional, adaptif, berkarakter Islami, menguasai agribisnis digital, dan mampu mengembangkan kewirausahaan maritim berkelanjutan.