AgribisnisAgribisnis

بحث

ابحث عن المقالات والصفحات والمستندات وأعضاء هيئة التدريس المتميزين في هذا الموقع

Rencana Pembelajaran Semester

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang digunakan oleh dosen dan mahasiswa sebagai pedoman pelaksanaan perkuliahan selama satu semester. RPS disusun untuk memastikan setiap mata kuliah berkontribusi secara terukur terhadap pencapaian kompetensi lulusan Program Studi Agribisnis.

Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Buton mengembangkan RPS berdasarkan Kurikulum 2025 berbasis Outcome-Based Education (OBE), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

Penyusunan RPS Berbasis OBE

RPS setiap mata kuliah disusun dengan menghubungkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan Sub-CPMK. Melalui pendekatan ini, proses pembelajaran diarahkan pada hasil belajar yang dapat diamati, diukur, dan dievaluasi.

Penyusunan RPS memperhatikan empat ranah kompetensi utama:

  • Sikap dan karakter Islami;
  • Penguasaan pengetahuan agribisnis;
  • Keterampilan umum;
  • Keterampilan khusus dan profesional.

Komponen RPS

Setiap RPS Program Studi Agribisnis sekurang-kurangnya memuat:

  1. Identitas program studi dan mata kuliah;
  2. Nama dan kode mata kuliah;
  3. Semester dan jumlah satuan kredit semester;
  4. Nama dosen atau tim dosen pengampu;
  5. Capaian Pembelajaran Lulusan yang dibebankan pada mata kuliah;
  6. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah;
  7. Sub-Capaian Pembelajaran Mata Kuliah;
  8. Bahan kajian dan materi pembelajaran;
  9. Metode dan bentuk pembelajaran;
  10. Pengalaman belajar mahasiswa;
  11. Alokasi waktu pembelajaran;
  12. Kriteria, indikator, dan bobot penilaian;
  13. Bentuk tugas mahasiswa;
  14. Media dan sumber pembelajaran;
  15. Referensi utama dan pendukung.

Pendekatan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran dirancang secara aktif, partisipatif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Metode pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah dan kompetensi yang ingin dicapai.

Metode yang dapat diterapkan meliputi:

  • Ceramah interaktif;
  • Diskusi kelompok;
  • Studi kasus atau case method;
  • Project-based learning;
  • Problem-based learning;
  • Team-based project;
  • Praktikum;
  • Simulasi bisnis;
  • Observasi dan praktik lapangan;
  • Penelitian kolaboratif;
  • Presentasi dan seminar;
  • Pembelajaran berbasis teknologi digital.

Pendekatan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan permasalahan nyata dalam bidang pertanian, pengolahan hasil, pemasaran, kewirausahaan, agribisnis digital, dan pembangunan masyarakat.

Fokus Pembelajaran

Materi dalam RPS dikembangkan untuk mendukung keunggulan Program Studi Agribisnis, terutama dalam bidang:

  • Pengelolaan usaha agribisnis;
  • Agribisnis digital dan e-commerce;
  • Kewirausahaan pertanian dan maritim;
  • Pengolahan serta pemasaran hasil pertanian;
  • Sistem informasi manajemen pertanian;
  • Manajemen rantai pasok agrikultur-maritim;
  • Bioekonomi dan pertanian presisi;
  • Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat;
  • Ketahanan serta diversifikasi pangan;
  • Pembangunan pertanian berkelanjutan;
  • Nilai-nilai Islam dan etika profesi.

Sistem Penilaian

Penilaian pembelajaran dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, edukatif, dan berkelanjutan. Penilaian tidak hanya berorientasi pada hasil ujian, tetapi juga memperhatikan proses dan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan.

Bentuk penilaian dapat meliputi:

  • Kehadiran dan partisipasi aktif;
  • Tugas individu;
  • Tugas kelompok;
  • Studi kasus;
  • Praktikum;
  • Proyek;
  • Presentasi;
  • Portofolio;
  • Ujian Tengah Semester;
  • Ujian Akhir Semester;
  • Penilaian kinerja atau unjuk kerja;
  • Produk dan laporan kegiatan lapangan.

Instrumen dan rubrik penilaian dicantumkan dalam RPS agar mahasiswa memahami indikator keberhasilan dan standar kompetensi yang harus dicapai.

Monitoring dan Evaluasi RPS

RPS ditinjau dan dievaluasi secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan dunia kerja, kebijakan pendidikan tinggi, serta karakteristik mahasiswa.

Evaluasi dilakukan berdasarkan:

  • Ketercapaian CPL, CPMK, dan Sub-CPMK;
  • Hasil penilaian mahasiswa;
  • Evaluasi proses pembelajaran;
  • Masukan dosen dan mahasiswa;
  • Hasil tracer study alumni;
  • Masukan pengguna lulusan;
  • Perkembangan dunia usaha dan dunia industri;
  • Hasil monitoring dan evaluasi program studi.

Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki materi, metode pembelajaran, bentuk tugas, media pembelajaran, dan sistem penilaian pada semester berikutnya.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai RPS, silakan menghubungi:

Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian
Universitas Muhammadiyah Buton
Jl. Betoambari No. 36, Gedung C Lantai 4, Kota Baubau
Email: agribisnisbuton@ gmail.com

Rencana Pembelajaran Semester | Agribisnis