المبادئ التوجيهية الأكاديمية
Pedoman Akademik Program Studi Agribisnis merupakan acuan penyelenggaraan pendidikan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Muhammadiyah Buton.
Pedoman ini memberikan arah yang jelas sejak mahasiswa diterima, mengikuti perkuliahan, melaksanakan kegiatan lapangan, hingga menyelesaikan studi. Isinya mencakup kurikulum, proses pembelajaran, sistem penilaian, bimbingan akademik, kegiatan MBKM, praktik lapangan, skripsi, layanan mahasiswa, serta etika akademik.
Penerapan pedoman akademik bertujuan menciptakan proses pendidikan yang terarah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Arah Pendidikan Prodi Agribisnis
Program Studi Agribisnis UM Buton mengembangkan pendidikan yang menghubungkan ilmu pertanian dengan ekonomi, manajemen, teknologi digital, kewirausahaan, potensi kemaritiman, dan nilai-nilai Islam.
Proses pendidikan diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam agribisnis digital dan kewirausahaan maritim berkelanjutan. Lulusan diharapkan mampu mengelola potensi agrikultur dan sumber daya maritim wilayah kepulauan secara inovatif, etis, dan berdaya saing global.
Pembelajaran juga dirancang untuk membentuk mahasiswa yang mampu:
- Berpikir kritis dan sistematis
- Mengambil keputusan berdasarkan data
- Memanfaatkan teknologi digital
- Mengembangkan usaha agribisnis
- Bekerja secara mandiri dan kolaboratif
- Menyelesaikan masalah masyarakat
- Menjunjung etika akademik dan profesi
- Mengamalkan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Tujuan Pedoman Akademik
Pedoman Akademik Prodi Agribisnis bertujuan untuk:
- Memberikan informasi mengenai sistem pendidikan dan pembelajaran.
- Menjelaskan struktur kurikulum dan beban studi mahasiswa.
- Menjadi acuan pelaksanaan perkuliahan, praktikum, dan kegiatan lapangan.
- Menjelaskan sistem penilaian dan evaluasi hasil belajar.
- Mengatur pelaksanaan bimbingan akademik.
- Menjadi rujukan pelaksanaan MBKM dan praktik kerja lapangan.
- Memberikan panduan penyusunan dan penyelesaian skripsi.
- Menjelaskan hak, kewajiban, dan etika mahasiswa.
- Memberikan informasi tentang layanan akademik dan nonakademik.
- Mendukung pelaksanaan budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan.
Profil Lulusan
Kurikulum Prodi Agribisnis disusun untuk menghasilkan lulusan yang mampu berperan dalam pengembangan sektor pertanian dan maritim. Profil lulusan mencerminkan kebutuhan dunia kerja, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Salah satu profil utama lulusan adalah AgrisosioPreneur, yaitu wirausahawan agribisnis sosial dan maritim yang mampu mengenali peluang, menyusun rencana bisnis, mengelola usaha, menciptakan nilai tambah, serta memberdayakan masyarakat secara etis dan berkelanjutan.
Lulusan juga dipersiapkan untuk berkarier sebagai:
- Wirausahawan agribisnis
- Manajer usaha pertanian
- Perencana dan analis agribisnis
- Penyuluh atau pendamping masyarakat
- Tenaga profesional pada perusahaan pertanian
- Tenaga profesional pada lembaga keuangan
- Pengelola koperasi dan BUMDes
- Staf pada instansi pemerintah
- Asisten peneliti
- Konsultan atau fasilitator pengembangan usaha
- Pengelola pemasaran digital produk pertanian
- Pengelola rantai pasok produk pertanian dan maritim
Kurikulum
Kurikulum Program Studi Agribisnis dikembangkan berdasarkan capaian pembelajaran lulusan dan kebutuhan pemangku kepentingan. Kurikulum mengintegrasikan teori, praktik, penelitian, kewirausahaan, digitalisasi, pengabdian kepada masyarakat, dan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Penyusunan kurikulum memperhatikan keterkaitan antara:
- Profil lulusan
- Capaian Pembelajaran Lulusan
- Bahan kajian
- Mata kuliah
- Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
- Metode pembelajaran
- Bentuk tugas
- Sistem penilaian
- Kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha
Kurikulum ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan masyarakat, dan dinamika sektor agribisnis.
Bidang Kajian
Pembelajaran pada Prodi Agribisnis mencakup berbagai bidang kajian, antara lain:
- Ekonomi pertanian
- Manajemen agribisnis
- Tataniaga pertanian
- Kewirausahaan
- Kepemimpinan bisnis pertanian
- Perencanaan bisnis
- Kelayakan agribisnis
- Kelembagaan dan kemitraan pertanian
- Penyuluhan pertanian
- Perkreditan dan perbankan
- Ekonomi sumber daya
- Manajemen sumber daya manusia
- Manajemen produksi
- Manajemen proyek
- Riset operasi
- Statistika
- Metode penelitian
- Analisis dampak lingkungan
- Agribisnis digital
- Pemasaran digital
- Rantai pasok agribisnis
- Pengembangan agribisnis maritim
Beban dan Masa Studi
Beban studi mahasiswa dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester atau SKS. Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS sesuai dengan kedalaman materi, bentuk pembelajaran, tugas terstruktur, dan kegiatan belajar mandiri.
Jumlah mata kuliah dan beban SKS yang dapat diambil mahasiswa setiap semester ditentukan berdasarkan:
- Struktur kurikulum
- Prestasi akademik semester sebelumnya
- Indeks Prestasi Semester
- Mata kuliah prasyarat
- Masa studi mahasiswa
- Pertimbangan Pembimbing Akademik
- Ketentuan akademik universitas
Mahasiswa wajib berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik sebelum menetapkan Kartu Rencana Studi setiap semester.
Registrasi dan Kartu Rencana Studi
Setiap mahasiswa wajib melakukan registrasi akademik dan administrasi pada awal semester. Mahasiswa yang telah memenuhi ketentuan dapat menyusun Kartu Rencana Studi melalui sistem akademik yang berlaku.
Tahapan registrasi akademik meliputi:
- Menyelesaikan kewajiban administrasi.
- Memeriksa jadwal dan penawaran mata kuliah.
- Berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik.
- Memilih mata kuliah sesuai kurikulum.
- Memastikan mata kuliah prasyarat telah dipenuhi.
- Mengajukan Kartu Rencana Studi.
- Memperoleh persetujuan Pembimbing Akademik.
- Memeriksa kembali status registrasi.
Mahasiswa bertanggung jawab memastikan mata kuliah yang diprogramkan telah tercatat dengan benar.
Proses Pembelajaran
Pembelajaran dilaksanakan melalui kegiatan tatap muka, praktikum, diskusi, penugasan, studi kasus, proyek, penelitian, kerja lapangan, dan pemanfaatan teknologi digital.
Metode pembelajaran dapat mencakup:
- Ceramah interaktif
- Diskusi kelompok
- Studi kasus
- Problem-Based Learning
- Project-Based Learning
- Praktikum
- Simulasi
- Presentasi
- Penelitian
- Kunjungan lapangan
- Pembelajaran kolaboratif
- Pembelajaran berbasis teknologi
Pembelajaran dirancang agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya untuk memecahkan persoalan agribisnis.
Kehadiran dan Partisipasi
Mahasiswa wajib mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kehadiran, keaktifan, kedisiplinan, dan penyelesaian tugas menjadi bagian dari tanggung jawab akademik mahasiswa.
Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti perkuliahan karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan harus menyampaikan pemberitahuan dan bukti pendukung sesuai prosedur.
Ketentuan minimum kehadiran untuk mengikuti ujian mengikuti peraturan akademik Universitas Muhammadiyah Buton.
Penilaian Pembelajaran
Penilaian dilaksanakan secara edukatif, autentik, objektif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Penilaian mengukur pencapaian pengetahuan, keterampilan, sikap, serta kemampuan mahasiswa menerapkan materi.
Bentuk penilaian dapat berupa:
- Kehadiran dan partisipasi
- Tugas individu
- Tugas kelompok
- Studi kasus
- Praktikum
- Proyek
- Presentasi
- Portofolio
- Unjuk kerja
- Ujian Tengah Semester
- Ujian Akhir Semester
Komposisi dan bobot penilaian disampaikan melalui Rencana Pembelajaran Semester pada awal perkuliahan.
Hasil Studi
Hasil belajar mahasiswa dicatat dalam Kartu Hasil Studi. Mahasiswa perlu memeriksa nilai setiap semester dan berkonsultasi dengan Pembimbing Akademik untuk menyusun rencana studi berikutnya.
Prestasi akademik dinyatakan melalui:
- Nilai mata kuliah
- Indeks Prestasi Semester
- Indeks Prestasi Kumulatif
- Jumlah SKS yang telah ditempuh
- Jumlah SKS yang telah lulus
- Capaian pembelajaran mahasiswa
Jika terdapat ketidaksesuaian nilai, mahasiswa dapat mengajukan klarifikasi sesuai prosedur dan batas waktu yang ditetapkan.
Bimbingan Akademik
Setiap mahasiswa memperoleh layanan bimbingan dari Pembimbing Akademik. Bimbingan membantu mahasiswa merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan akademiknya.
Pembimbing Akademik memberikan layanan berupa:
- Penyusunan rencana studi
- Pemilihan mata kuliah
- Penentuan beban SKS
- Evaluasi hasil belajar
- Perencanaan masa studi
- Informasi kurikulum
- Konsultasi kegiatan MBKM
- Identifikasi kendala akademik
- Pengembangan potensi mahasiswa
- Persiapan penyelesaian studi
Pertemuan dengan Pembimbing Akademik dilaksanakan secara berkala. Mahasiswa dianjurkan melakukan konsultasi sejak awal semester, sebelum ujian, setelah nilai diumumkan, dan ketika mengalami kendala akademik.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Program MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar di luar kelas dan di luar kampus.
Bentuk kegiatan yang dapat diikuti meliputi:
- Magang atau praktik kerja
- Proyek kewirausahaan
- Penelitian atau riset
- Pertukaran mahasiswa
- Proyek independen
- Pengabdian atau pembangunan desa
- Kegiatan lain yang diakui universitas
Setiap kegiatan harus memiliki tujuan pembelajaran, pembimbing, mitra, rencana aktivitas, asesmen, bukti kinerja, dan mekanisme konversi yang disetujui sebelum pelaksanaan.
Informasi lebih lengkap tersedia pada submenu MBKM.
Praktik Kerja Lapangan
Praktik Kerja Lapangan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menerapkan kompetensi agribisnis dalam lingkungan kerja nyata.
Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini wajib:
- Memenuhi persyaratan akademik.
- Mengajukan lokasi dan rencana kegiatan.
- Memperoleh persetujuan program studi.
- Memperoleh dosen pembimbing.
- Mengikuti pembekalan.
- Mematuhi peraturan dan etika mitra.
- Menjaga keselamatan kerja.
- Menyusun logbook kegiatan.
- Menyusun laporan akhir.
- Mengikuti presentasi atau ujian jika dipersyaratkan.
Penilaian diberikan berdasarkan proses, kinerja, kedisiplinan, laporan, serta bukti pencapaian kompetensi.
Kuliah Kerja Nyata
Kuliah Kerja Nyata atau KKN mengintegrasikan pembelajaran, pengabdian kepada masyarakat, pemberdayaan, dan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Program KKN dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu agribisnis dalam membantu pengembangan usaha, kelembagaan, pemasaran, dan potensi ekonomi lokal.
Setiap kegiatan diakhiri dengan pelaporan, evaluasi, dan penyampaian hasil kepada pihak terkait.
Skripsi
Skripsi merupakan karya ilmiah mahasiswa Program Sarjana yang disusun berdasarkan hasil penelitian. Penyusunan skripsi melatih mahasiswa dalam merumuskan masalah, memilih metode, mengumpulkan data, melakukan analisis, dan menyampaikan hasil penelitian.
Tahapan umum penyelesaian skripsi meliputi:
- Memenuhi persyaratan akademik dan administrasi.
- Menentukan topik penelitian.
- Mengajukan judul atau proposal.
- Memperoleh dosen pembimbing.
- Mengikuti proses bimbingan.
- Melaksanakan seminar proposal.
- Mengurus izin dan mengumpulkan data.
- Menganalisis data dan menyusun naskah.
- Mengikuti seminar hasil atau ujian.
- Melakukan revisi dan pengesahan.
- Menyerahkan naskah akhir.
Ketentuan lebih lengkap tersedia pada submenu Skripsi.
Layanan Mahasiswa
Mahasiswa Prodi Agribisnis dapat mengakses layanan akademik dan nonakademik untuk mendukung keberhasilan studi.
Layanan tersebut dapat mencakup:
- Bimbingan akademik
- Konseling mahasiswa
- Layanan administrasi akademik
- Layanan perpustakaan
- Layanan teknologi informasi
- Pembinaan minat dan bakat
- Pembinaan organisasi mahasiswa
- Pembinaan Program Kreativitas Mahasiswa
- Layanan beasiswa
- Layanan kesehatan
- Pendampingan karier
- Informasi kompetisi mahasiswa
- Layanan pengaduan
Mahasiswa dapat menghubungi unit terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Pengembangan Mahasiswa
Program Studi Agribisnis mendorong mahasiswa mengikuti kegiatan pengembangan akademik dan nonakademik, seperti:
- Program Kreativitas Mahasiswa
- Penelitian bersama dosen
- Pengabdian kepada masyarakat
- Seminar dan pelatihan
- Kompetisi ilmiah
- Kegiatan kewirausahaan
- Organisasi kemahasiswaan
- Kegiatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
- Sertifikasi kompetensi
- Program pertukaran mahasiswa
- Kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat
Kegiatan tersebut membantu mahasiswa mengembangkan kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, komunikasi, dan tanggung jawab sosial.
Etika Akademik
Seluruh sivitas akademika wajib menjaga budaya akademik yang jujur, Islami, aman, dan bermartabat.
Mahasiswa wajib:
- Menjaga kejujuran akademik
- Menghindari plagiarisme
- Tidak melakukan kecurangan dalam ujian
- Menyajikan data secara benar
- Menghormati dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa lain
- Menjaga nama baik universitas
- Menggunakan fasilitas kampus secara bertanggung jawab
- Mematuhi peraturan akademik
- Menjaga etika komunikasi
- Menghormati hak kekayaan intelektual
- Menggunakan teknologi secara bertanggung jawab
- Mengamalkan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Pelanggaran akademik dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan universitas.
Hak Mahasiswa
Mahasiswa berhak:
- Memperoleh pembelajaran yang bermutu
- Mendapatkan layanan akademik
- Memperoleh bimbingan dari dosen
- Mendapatkan informasi akademik yang jelas
- Menggunakan fasilitas sesuai ketentuan
- Memperoleh penilaian secara objektif
- Mengajukan klarifikasi nilai
- Menyampaikan saran atau pengaduan
- Mengikuti kegiatan pengembangan mahasiswa
- Mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, kekerasan, dan perundungan
- Memperoleh layanan sesuai peraturan universitas
Kewajiban Mahasiswa
Mahasiswa berkewajiban:
- Melakukan registrasi setiap semester
- Mengikuti perkuliahan secara tertib
- Menyelesaikan tugas dan ujian
- Melaksanakan konsultasi akademik
- Mematuhi kode etik
- Menjaga integritas akademik
- Menjaga kebersihan dan fasilitas kampus
- Menghormati seluruh sivitas akademika
- Menyelesaikan kewajiban administrasi
- Mematuhi seluruh peraturan universitas
Cuti dan Status Akademik
Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan akademik untuk sementara waktu dapat mengajukan cuti sesuai persyaratan dan jadwal yang berlaku.
Pengajuan cuti harus dilakukan melalui prosedur resmi. Mahasiswa tidak disarankan berhenti mengikuti perkuliahan tanpa mengurus status akademik karena dapat memengaruhi masa studi dan administrasi.
Informasi mengenai cuti, aktif kembali, pindah studi, dan status akademik lainnya dapat diperoleh melalui program studi atau unit administrasi akademik.
Evaluasi dan Penyelesaian Studi
Kemajuan studi mahasiswa dievaluasi secara berkala berdasarkan jumlah SKS, hasil belajar, masa studi, dan pemenuhan persyaratan akademik lainnya.
Mahasiswa dinyatakan menyelesaikan studi setelah:
- Menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib
- Memenuhi jumlah SKS yang ditetapkan
- Menyelesaikan kegiatan lapangan
- Menyelesaikan KKA atau kegiatan sejenis
- Menyelesaikan skripsi
- Memenuhi ketentuan administrasi
- Memenuhi persyaratan kelulusan universitas
- Tidak memiliki kewajiban akademik lainnya
Kelulusan ditetapkan melalui mekanisme yudisium sesuai ketentuan Fakultas Pertanian dan Universitas Muhammadiyah Buton.
Pemutakhiran Pedoman
Pedoman akademik dapat ditinjau dan diperbarui untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah, peraturan universitas, perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta hasil evaluasi pembelajaran.
Apabila terdapat perbedaan antara informasi pada website dan ketentuan resmi universitas, mahasiswa wajib mengikuti dokumen atau keputusan terbaru yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Buton.
Unduh Dokumen
Halaman ini dapat dilengkapi dengan tombol unduhan berikut:
- Unduh Buku Pedoman Akademik Prodi Agribisnis 2025
- Unduh Panduan Layanan Mahasiswa
- Unduh Panduan MBKM
- Unduh Panduan Penulisan Skripsi
- Unduh Formulir Layanan Akademik
Informasi dan Layanan
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Muhammadiyah Buton.
Informasi terbaru mengenai registrasi, perkuliahan, ujian, MBKM, praktik lapangan, skripsi, dan layanan akademik diumumkan melalui website serta kanal resmi universitas.
